top of page

VISI DAN MISI DESA

​

VISI

     Visi desa Gondosari adalah suatu cara pandang kedepan, kearah mana suatu organisasi akan dibawa, agar tetap eksis, inovatif dan antisipatif. Dikatakan juga bahwa Visi pada hakekatnya adalah suatu abstrak atau gambaran keadaan dimasa yang akan datang yang diwujudkan oleh potensi organisasi.

     Adapun Visi Desa Gondosari antara lain : “Mewujudkan masyarakat Desa Gondosari yang bertqwa, sejahtera, berbudaya dan modern dengan berdasa pada Pancasila dan Undang – undang Dasar 1945 “

 

MISI

     Misi desa Gondosari adalah pernyataan yang menetapkan tujuan dan sasaran yang akan dicapai dengan kegiatan spesifik yang harus dilakukan, sehingga membawa, organisasi pada fokus tertentu.

Oleh karena itu untuk mewujudkan Visi Desa Gondosari sebagaimana tersebut di atas, akan dijabarkan melalui Misi sebagai

berikut :

 

  • Menerapkan pelayanan dengan mudah, cepat dan tepat.

  • Meningkatkan disiplin aparat Pemerintah Desa, ketertiban umum dan stabilitas keamanan di Desa.

  • Menyelenggarakan tertib administrasi pemerintahan.

  • Meningkatkan penggalian potensi sumber Pendapatan Asli Desa.

  • Meningkatkan kerukunan hidup antar umat beragama dan solidaritas sosial.

  • Peran aktif masyarakat dalam pembangunan Desa.

  • Meningkatkan kinerja Perangkat Desa dalam penarikan PBB.

  • Meningkatkan kerjasama baik antar institusi di tingkat Desa maupun koordinasi dengan instansi di atas.

​

​

TUJUAN , STRATEGI DAN KEBIJAKAN DESA

​

TUJUAN

     Berdasarkan Visi Misi Desa yang telah disiapkan dalam Tahun 2013 ini tujuan yang hendak dicapai oleh Desa Gondosari  adalah :

  • Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan    kemasyarakatan selama Tahun Anggaran 2013.

  • Bahan pertimbangan BPD.

  • Mengevaluasi pelaksanaan kegiatan oleh Aparat Pemerintah Desa selama Tahun Aggaran 2013.

  • Mengevaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selama Tahun Anggaran 2013.

 

SASARAN

Dari tujuan sebagaimana tersebut di atas, maka sasaran yang akan dicapai dalam Tahun 2013 meliputi :

  1. Kontrol dan pengawasan terhadap Aparat Desa dalam pelaksanaan kegiatan dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan dapat dilihat sesuai dalam keterangan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun   Anggaran 2013.

  2. Tingkat kepedulian dan rasa tanggungjawab yang tinggi bagi  Aparat Pemerintah Desa dalam melaksanakan tugas dan  kewajiban sesuai dengan bidang tugasnya.

  3. Kemauan dan kemampuan para pelaku dan pelaksana pembangunan Desa tercermin dalam keterangan Laporan                 Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Akhir Tahun Anggaran 2013  ini terbukti dengan tingginya swadaya dan partisipasi   masyarakat.

  4. Terwujudnya Desa Gondosari yang sehat, maju, rapi, aman dan konstitusional.

 

 

KEBIJAKAN

Untuk merealisasikan sasaran tahun 2013, ditempuh melalui kebijakan sebagai berikut :

  1. Membagi tugas bagi Kepala Urusan sesuai tugas dan jabatannya.

  2. Memberikan tugas Kepala Dusun untuk menyampaikan dan melaksanakan kebijakan yang dipergunakan pada masing-masing Dusun wilayah kerjanya.

  3. Membentuk Kepanitiaan Pelaksanaan Pembangunan.

WEBSITE RESMI PEMERINTAH DESA GONDOSARI - KABUPATEN KUDUS                                 © 2020 by Pemdes Gondosari. Proudly created with Wix.com

bottom of page