top of page


PERMOHONAN KARTU IDENTITAS ANAK / KIA
Bagi warga Gondosari yang akan mengurus permohonan KIA / Kartu Identitas Anak, berikut kelengkapan kelengkapan dokumen yang harus dipersiapkan :
-
Surat Pengantar dari RT & RW setempat
-
Akta Kelahiran Asli, Kartu Keluarga Asli, E-KTP Ayah dan Ibu untuk Anak usia kurang dari 5 tahun.
-
Akta Kelahiran Asli, Kartu Keluarga Asli, E-KTP Ayah dan Ibu, Pass Foto Anak untuk Anak usia dari 5-17 tahun.
bottom of page