LELANG 2 KIOS MILIK DESA GONDOSARI
- pemdesgondosari
- Nov 19, 2021
- 1 min read

I. Tata Cara Lelang
Panitia dibentuk oleh Kepala Desa Gondosari (berupa Surat Keputusan)
Lelang dilaksanakan oleh Panitia Lelang secara umum dan terbuka pada
hari Selasa tanggal 23 Nopember 2021 jam 09.00 WIB di Aula Balai Desa Gondosari
Lelang kios ditujukan untuk warga masyarakat yang mempunyai usaha
Kios tidak digunakan untuk kegiatan selain yang tercantum di perjanjian
Peserta lelang harus menanda tangani daftar hadir yang disediakan panitia dan membawa foto kopy KTP + nomor HP yang bisa dihubungi panitia
Penawaran harga minimal kelipatan Rp. 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah)
Pemenang lelang adalah peserta lelang yang menang lelang setelah tawar menawar dengan harga tertinggi dan dinyatakan menang oleh Panitia
Pemenang lelang diwajibkan membayar administrasi sejumlah 7 % dari nilai lelang
Pemenang lelang diwajibkan membayar uang muka sebesar 25 % dari nilai lelang dan dibayar lunas
Pembayaran pelunasan maksimal 1 bulan setelah pelaksanaan lelang
Selanjutnya pemenang lelang harus bersedia membuat surat perjanjian sewa menyewa kios desa dg pihak Pemerintah Desa
II. Tata Cara Pembayaran
Pembayaran secara tunai/ kontan kepada Bendahara Desa di Kantor Desa
Adapun hal-hal yang belum diatur dalam Tata Tertib ini akan diatur oleh Panitia atas dasar petunjuk Kepala Desa Gondosari.
III. Informasi
Dapat menghubungi Panitia Lelang
コメント